Surat adalah alat komunikasi tertulis dalam sebuah kertas sebagai sarana informasi dan komunikasi kepada pihak lain baik atas nama pribadi atau instansi yang memiliki persyaratan khusus berupa notasi, pemakaian bahasa yang khas serta pencantuman tanda tangan.
Surat dibutuhkan sebagai suatu sarana komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan satu informasi tanpa harus bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan dengan cara diadakannya komunikasi tertulis. Dengan adanya surat maka seseorang, perusahaan atau organisasi diharapkan dapat menyampaikan informasi secara lengkap, sesuai dan dapat dipercaya.
Kali ini Sekolah Penerbangan IEFA Semarang akan membagikan artikel mengenai apa saja jenis-jenis surat. Untuk orang awam, diketahui surat merupakan hal yang sama saja, tetapi surat dibagi menjadi beberapa jenis… mau tahu jenis surat apa saja ?? Yukk langsung si ak artikel dibawah ini dengan baik ya….
Jenis-jenis Surat
- Kartu Pos, yaitu surat yang ditulis pada selembar kertas sejenis karton yang berukuran 15 x 10 cm.
- Warkat Pos, yaitu surat yang ditulis pada sehelai kertas yang didesain sedemikian rupa sehingga isi surat tidak dapat dibaca orang lain seperti layaknya surat yang bersampul. Warkatpos dikeluarkan oleh PN POSTEL.
- Surat bersampul, yaitu surat yang ditulis pada secarik kertas (biasanya kertas dengan ukuran A4) yang dimasukkan dalam sampul surat/amplop. Adapun ukuran sampul surat ada berukuran kecil (berukuran 10 x 15 cm) dan sampul panjang (berukuran 10 x 24 cm).
- Memorandum (Memo) dan Nota, yaitu surat-menyurat yang digunakan dikalangan internal suatu kantor. Memo dan nota merupakan surat yang isinya pokok-pokok masalah yang ditulis secara singkat.
dan masih banyak lagi jenis-jenis usrat, untuk kelanjutan penjelasannya stay tune terus ya di artikel IEFA Semarang
Untuk informasi lebih lengkap mengenai IEFA Semarang dapat menguhubungi hotline 085725866077 dan jangan lupa kunjungi akun sosial media kami di :
instagram : Iefa_semarang
facebook : Iefa Semarang
Tiktok : @iefasemarang