Beberapa barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam pesawat karena dianggap berbahaya meliputi: bahan peledak, zat yang mudah terbakar, gas bertekanan, bahan kimia korosif, senjata api dan tajam, serta beberapa jenis baterai lithium. Selain itu, ada juga pembatasan untuk cairan, aerosol, dan gel (LAG) dalam jumlah tertentu.
Berikut adalah daftar lebih rinci mengenai barang-barang yang dilarang:
1. Bahan Peledak dan Zat Mudah Terbakar:
- Bahan peledak: Kembang api, petasan, granat, detonator, dan alat peledak lainnya.
- Zat mudah terbakar: Bahan bakar, cat, thinner, korek api dalam jumlah besar, minuman beralkohol di atas 70%, dan cairan pemantik api.
- Gas bertekanan: Tabung gas untuk kompor, tabung selam, dan aerosol yang mengandung gas mudah terbakar atau beracun.
2. Senjata dan Benda Tajam:
- Senjata api: Pistol, senapan, dan replika senjata api.
- Senjata tajam: Pisau, gunting dengan mata lebih dari 4 cm, alat pemotong daging, dan alat pemecah es.
- Benda tumpul yang berpotensi sebagai senjata: Pemukul bisbol, tongkat golf, dan alat bela diri.
3. Bahan Kimia Berbahaya:
- Zat korosif: Merkuri, asam sulfat, dan aki kendaraan.
- Zat beracun: Arsenik, sianida, dan pestisida.
- Zat oksidator: Pemutih dan peroksida.
4. Baterai dan Perangkat Elektronik:
- Baterai lithium: Baterai cadangan untuk perangkat elektronik (power bank) yang melebihi batas watt-jam yang ditentukan, serta kendaraan kecil bertenaga baterai lithium seperti hoverboard.
- Perangkat elektronik yang berisi baterai lithium: Harus dibawa di kabin dan dalam kondisi dimatikan.
5. Cairan, Aerosol, dan Gel (LAG):
- Cairan, aerosol, dan gel (LAG) hanya boleh dibawa dalam kemasan maksimal 100 ml per item, dengan total tidak lebih dari satu liter, dan harus dikemas dalam kantong plastik transparan.
6. Barang Lainnya:
- Alat pelumpuh: Pistol kejut, alat kejut listrik.
- Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor.
- Makanan beraroma tajam: Durian, terasi, keju beraroma menyengat dalam jumlah yang berlebihan.
Penting: Selalu periksa peraturan maskapai penerbangan yang spesifik karena mungkin ada perbedaan dalam daftar barang yang dilarang, terutama untuk barang-barang yang berpotensi berbahaya atau menimbulkan risiko keamanan.


