singkatan dari Aviation Security, yang dalam bahasa Indonesia berarti Keamanan Penerbangan. AVSEC adalah petugas yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan bandara dan penerbangan. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan penerbangan sipil terhindar dari tindakan melawan hukum dan ancaman lainnya.
TUGAS-TUGAS AVSEC :
- Pemeriksaan Penumpang dan Barang Bawaan:Memeriksa identitas penumpang, tiket, bagasi, dan kargo untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya.
- Pengawasan Area Terbatas:Mengawasi area-area vital di bandara seperti tempat penyimpanan bahan bakar, listrik, dan area akses masuk.
- Penanganan Keadaan Darurat:Bertanggung jawab dalam penanganan situasi darurat dan evakuasi penumpang jika diperlukan.
- Pengawasan Keamanan:Melakukan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan mulai dari proses check-in hingga masuk ke pesawat, serta area kedatangan.
- Pemeriksaan Awak Pesawat:Memastikan keamanan dan keselamatan awak pesawat.
AVSEC bukan hanya petugas keamanan biasa, mereka memiliki kompetensi dan lisensi khusus yang diakui oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan peraturan penerbangan yang berlaku