Artikel barang Yang Tidak Boleh di Bawa ke Dalam Pesawat !

Bepergian jarak jauh sudah bukan menjadi hal yang sulit dan rumit, semenjak pesawat udara komersial pertama kali dioperasikan pada tahun 1909 di Jerman, bepergian antar kota, negara bahkan antar benua menjadi lebih mudah dan nyaman. Namun, pesawat udara memiliki potensi resiko yang lebih besar dibandingkan dengan kendaraan transportasi umum lainnya.

Bagi anda yang belum pernah bepergian menggunakan pesawat, berikut ini adalah 10 benda yang tidak boleh dibawah ke pesawat. Nah barang apa saja sihh.. Kali ini Sekolah Penerbangan IEFA Semarang akan membagikan artikel mengenai Barang yang tidak boleh dibawa kedalam pesawat…..Yuk langsung simak artikel dibawah ini ….

1. Senjata Api
2. Benda yang Mengandung Gas
3. Senjata dan Benda Tajam
4. Senjata dan Benda Tumpul Berbahaya
5. Barang yang Mengandung Baterai Lithium
6. Barang yang Mudah Terbakar
7. Bahan Peledak
8. Cairan diatas 100 ml
9. Material dan Bahan yang Bersifat Korosif
10. Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun
11. Produk Makanan Hewani

Pada peraturan ini juga dikatakan bahwa Bandar Udara dapat melakukan perubahan pada sistem keamanan penerbangan jika dirasa ada suatu hal yang dapat menyebabkan terjadinya masalah dan kondisi berbahaya dalam penerbangan, termasuk peraturan dan larangan terkait bahan dan produk yang dianggap berbahaya. Selain peraturan tersebut, ketentuan mengenai pengangkutan bahan berbahaya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 90 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara. Sebelumnya bahan berbahaya dalam pesawat udara juga sudah diatur pada pasal 139 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai IEFA Semarnag bisa menghubungi hotline 085725866077 dan jangan lupa kunjungi akun sosial media kami di :
Instagram : Iefa Semarang
Facebook : Iefa Semarang
Tiktok : @iefasemarang
Youtube : Iefa Semarang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *