Klasifikasi Hotel ( Berdasarkan Bintang )
Hotel berbintang sendiri dibedakan menjadi beberapa tingkatan yang dilambangkan dengan simbol bintang 1 sampai 5 sesuai Surat Keputusan Dirjen Parpostel No. 22/U/VI/1978. Penilaian terhadap hotel dilakukan oleh Dirjen Pariwisata setiap 3 tahun sekali berdasarkan kriteria berikut.
a. Hotel Bintang 1 : Jenis Hotel tergolong kecil karena dikelola langsung oleh pemiliknya
b. Hotel Bintang 2 : Jenis hotel yang terletak yang mudah dicapai sehingga sangatv mudah untuk menuju hotel
c. Hotel Bintang 3 : Jenis hotel yang memiliki kamar luas dan lobby penuh dekorasi
d. Hotel Bintang 4 : Jenis hotel yang berkelas dan mempunyai staff yang profesional
e. Hotel Bintang 5 : Merupakan hotel termewah dengan fasilitas yang sangat memadahi